Kebijakan Privasi SLB Biromaru
Pembaruan terakhir: 18‑9‑2025
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana SLB Biromaru mengumpulkan, menggunakan, melindungi, dan membagikan data pribadi yang diperoleh dari siswa, pegawai, dan pengunjung situs web kami, baik melalui aktivitas online maupun offline. Kami menghormati privasi Anda dan berkomitmen melindungi data pribadi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Jika ada pertanyaan atau kekhawatiran, silakan hubungi kami melalui email gdpr@slbbiromaru.sch.id.
Ruang Lingkup Kebijakan Privasi
Pengumpulan Data Pribadi
Tujuan Pengumpulan Data
Penggunaan Data Pribadi
Pembagian Data Pribadi kepada Pihak Ketiga
Penyimpanan, Keamanan, dan Transfer Data ke Luar Negeri
Kebijakan Cookie
Keamanan Situs Web dan Laporan Bug
Pengumpulan Data Secara Online dan Offline
Pengumpulan Data dari Formulir Online
Hak Pengguna atas Data Pribadi
Kewajiban Pengguna dalam Melindungi Data Pribadi
Pendataan Pendidikan Jangka Panjang
Laporan Statistik Bulanan
Penggunaan Aplikasi Data Pokok Pendidikan Nasional
Kewajiban Hukum dan Ketaatan terhadap Regulasi
Pengungkapan Data untuk Kepentingan Hukum
Pembaruan Kebijakan Privasi
Pembatasan Penggunaan Materi oleh Pengguna
Hak atas Kekayaan Intelektual
Tanggung Jawab Pengguna
Penutupan dan Penghapusan Akun
Perubahan dan Pembaruan Data Pribadi
Ketaatan terhadap Hukum dan Peraturan Indonesia
Data Protection Officer (DPO)
Kontak Kami
Definisi Istilah
Data Pribadi
Informasi apa pun yang dapat mengidentifikasi seseorang secara langsung atau tidak langsung, termasuk nama, alamat, nomor telepon, alamat email, tanggal lahir, nomor identitas, data kesehatan, data pendidikan, serta data biometrik.
Informasi Sensitif
Kategori khusus data pribadi yang mencakup data kesehatan, data keagamaan, data politik, data ras/etnis, data seksual, serta data biometrik yang dapat mengidentifikasi individu secara unik.
Pengguna / Subjek Data
Orang atau entitas (mis. siswa, orang tua, pegawai, atau pengunjung situs) yang datanya dikumpulkan, diproses, atau disimpan oleh SLB Biromaru.
Pemrosesan Data
Setiap operasi atau rangkaian operasi yang dilakukan pada data pribadi, termasuk pengumpulan, pencatatan, penyimpanan, pengorganisasian, adaptasi, perubahan, pengambilan, konsultasi, penggunaan, pengungkapan, penyebaran, atau penghapusan.
Pihak Ketiga
Organisasi atau individu selain SLB Biromaru yang menerima data pribadi, misalnya Dinas Pendidikan, Kementerian Pendidikan (melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan Nasional), atau penyedia layanan cloud.
Cookie Sesi
File kecil yang disimpan sementara pada perangkat pengguna selama sesi browsing aktif. Cookie ini biasanya berisi ID sesi untuk menjaga login tetap aktif dan tidak menyimpan data pribadi secara permanen.
Analitik Log
Catatan otomatis yang mencatat alamat IP, user‑agent (browser/OS), timestamp, dan aktivitas dasar pada server. Digunakan untuk keamanan (deteksi ancaman) dan pemantauan kinerja situs.
Transfer Data Internasional
Pengiriman atau penyimpanan data pribadi ke negara atau wilayah di luar wilayah hukum Indonesia, misalnya ke layanan cloud yang berlokasi di luar negeri.
Enkripsi At‑Rest
Metode kriptografi yang melindungi data saat disimpan (mis. di server atau media penyimpanan) sehingga tidak dapat dibaca tanpa kunci dekripsi yang sah.
Enkripsi In‑Transit (TLS 1.2+)
Protokol keamanan yang melindungi data saat bergerak melalui jaringan internet, memastikan bahwa data tidak dapat disadap atau diubah selama transmisi.
Data Protection Officer (DPO)
Pejabat yang bertanggung jawab memastikan organisasi mematuhi peraturan perlindungan data pribadi. Pada SLB Biromaru tanggung jawab ini dipegang oleh tim internal (administrasi + IT) yang telah dilatih khusus.
Hak Koreksi
Hak subjek data untuk meminta perbaikan atau pembaruan data yang tidak akurat atau tidak lengkap.
Hak Penghapusan (Right to be Forgotten)
Hak subjek data untuk meminta penghapusan data pribadi, kecuali data tersebut wajib disimpan oleh hukum atau telah dibagikan kepada pihak ketiga yang berwenang.
Kewajiban Hukum
Kewajiban yang timbul dari peraturan perundang‑undangan Indonesia, termasuk Undang‑Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), peraturan Kementerian Pendidikan, dan peraturan sektoral lainnya.
Pasal 1 – Ruang Lingkup Kebijakan Privasi
1.1 Kebijakan Privasi ini berlaku untuk semua aktivitas pengumpulan dan pengolahan data pribadi yang dilakukan oleh SLB Biromaru, baik secara online melalui situs web resmi maupun secara offline melalui kegiatan administratif di sekolah.
1.2 Kebijakan ini mencakup perlindungan data pribadi siswa, pegawai, dan pihak lain yang terlibat dalam kegiatan sekolah, serta pengumpulan data melalui formulir online, laporan statistik bulanan, dan aplikasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).
1.3 Pengumpulan data pribadi tidak terbatas pada data yang bersifat umum (seperti nama, alamat, dan nomor telepon), tetapi juga mencakup data spesifik yang berkaitan dengan pendidikan dan status kepegawaian.
Pasal 2 – Pengumpulan Data Pribadi
2.1 SLB Biromaru mengumpulkan data pribadi dari siswa, pegawai, dan pihak terkait lainnya untuk keperluan operasional sekolah, termasuk pendataan siswa, pelaporan statistik bulanan, serta pengisian data ke aplikasi Data Pokok Pendidikan Nasional.
2.2 Data pribadi yang dikumpulkan meliputi informasi umum dan spesifik, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, informasi kesehatan, status pendidikan, data kepegawaian, serta informasi lain yang diperlukan untuk kepentingan pendidikan.
2.3 Pengumpulan data ini dilakukan melalui berbagai metode, termasuk formulir pendaftaran siswa, formulir kepegawaian, dan formulir online yang tersedia di situs web kami.
Pasal 3 – Tujuan Pengumpulan Data
3.1 SLB Biromaru mengumpulkan data pribadi untuk tujuan yang sah dan resmi, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
Menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas bagi siswa dan memastikan bahwa seluruh kebutuhan pendidikan mereka terpenuhi.
Mengelola dan mengawasi kegiatan kepegawaian sekolah.
Melaporkan data statistik bulanan kepada Dinas Pendidikan sesuai dengan kewajiban hukum yang berlaku.
Mengisi dan memperbarui informasi di aplikasi Data Pokok Pendidikan Nasional yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan.
3.2 Kami tidak mengumpulkan data pribadi tanpa alasan yang jelas dan sah. Pengumpulan data pribadi selalu didasarkan pada kebutuhan operasional sekolah dan peraturan yang berlaku.
Pasal 4 – Penggunaan Data Pribadi
4.1 Data pribadi yang dikumpulkan akan digunakan secara internal oleh SLB Biromaru untuk keperluan administratif, pendidikan, dan operasional lainnya yang relevan dengan fungsi sekolah.
4.2 Data yang kami kumpulkan akan digunakan untuk memproses pendaftaran siswa, evaluasi pendidikan, pengelolaan kepegawaian, serta pelaporan statistik yang diwajibkan oleh Dinas Pendidikan.
4.3 Kami tidak akan menggunakan data pribadi untuk tujuan komersial atau kegiatan yang tidak relevan dengan fungsi pendidikan, kecuali telah mendapatkan persetujuan eksplisit dari pemilik data.
Pasal 5 – Pembagian Data Pribadi kepada Pihak Ketiga
5.1 SLB Biromaru tidak membagikan data pribadi kepada pihak ketiga yang tidak berwenang. Kami hanya membagikan data kepada pihak yang memiliki tujuan resmi dan relevan dengan fungsi pendidikan, seperti Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan.
5.2 Pembagian data pribadi kepada pihak ketiga dilakukan dengan sangat hati‑hati dan hanya dalam kondisi yang diwajibkan oleh hukum, seperti pelaporan kepada otoritas pendidikan atau pengawasan regulasi.
5.3 Data yang dibagikan kepada pihak ketiga akan dibatasi pada informasi umum yang diperlukan, dan kami berusaha memastikan bahwa informasi spesifik hanya dibagikan jika benar‑benar diperlukan sesuai kepentingan hukum atau pendidikan.
Pasal 6 – Penyimpanan, Keamanan, dan Transfer Data ke Luar Negeri
6.1 SLB Biromaru bertanggung jawab untuk menyimpan data pribadi dengan aman dan melindungi data tersebut dari akses yang tidak sah, penggunaan yang tidak sesuai, atau kebocoran informasi.
6.2 Kami menggunakan metode penyimpanan data yang aman, baik secara fisik maupun elektronik, termasuk enkripsi data at‑rest dan protokol TLS 1.2+ untuk transmisi.
6.3 Jika terjadi pelanggaran keamanan data, kami akan segera mengambil langkah‑langkah yang diperlukan untuk meminimalkan dampak dan melaporkannya kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Transfer Data ke Luar Negeri
6.4 Data disimpan pada layanan cloud internasional yang menyediakan standar keamanan tinggi (enkripsi, kontrol akses, audit log).
6.5 Transfer data ke luar negeri dilakukan hanya untuk tujuan penyimpanan dan pemrosesan teknis yang diperlukan, dan selalu sesuai dengan ketentuan Undang‑Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta perjanjian internasional yang relevan.
6.6 Kami memastikan bahwa penyedia layanan cloud mematuhi standar keamanan yang setara dengan regulasi Indonesia, sehingga data tetap terlindungi meskipun berada di luar wilayah geografis.
Pasal 7 – Kebijakan Cookie
7.1 Situs utama SLB Biromaru tidak menggunakan cookie atau teknologi pelacakan lainnya.
7.2 Sub‑domain tertentu (mis. portal internal, sistem manajemen belajar) menggunakan cookie sesi untuk keamanan (mis. menjaga sesi login) dan analitik log yang mencatat alamat IP, user‑agent, dan timestamp. Cookie ini bersifat sementara, tidak menyimpan data pribadi secara permanen, dan dihapus ketika sesi berakhir.
Pasal 8 – Keamanan Situs Web dan Laporan Bug
8.1 SLB Biromaru berkomitmen menjaga keamanan situs web dan melindungi data pribadi yang dikumpulkan melalui situs tersebut.
8.2 Kami terbuka untuk masukan dan laporan dari peneliti keamanan terkait potensi kerentanan pada situs web kami. Peneliti dapat melaporkan temuan melalui halaman khusus untuk melaporkan bug.
8.3 Kami akan menindaklanjuti setiap laporan bug dengan serius dan berusaha memperbaiki masalah keamanan secepat mungkin.
Pasal 9 – Pengumpulan Data Secara Online dan Offline
9.1 SLB Biromaru mengumpulkan data pribadi baik secara online maupun offline. Pengumpulan online dilakukan melalui situs web resmi kami, termasuk formulir komunikasi dan formulir pendaftaran.
9.2 Pengumpulan offline dilakukan melalui aktivitas administratif sekolah, termasuk pengisian formulir pendaftaran siswa, catatan kepegawaian, dan laporan statistik bulanan.
9.3 Kami memastikan bahwa semua data yang dikumpulkan, baik secara online maupun offline, diperlakukan dengan tingkat perlindungan yang sama dan sesuai dengan kebijakan ini.
Pasal 10 – Pengumpulan Data dari Formulir Online
10.1 Formulir online yang tersedia di situs web SLB Biromaru digunakan untuk keperluan komunikasi dengan pengunjung situs dan calon peserta didik. Informasi yang dikumpulkan meliputi alamat IP, nama, alamat email, nomor telepon, serta pertanyaan atau permintaan informasi yang diajukan oleh pengguna.
10.2 Data yang dikumpulkan melalui formulir online akan digunakan untuk tujuan komunikasi antara pengguna dan pihak sekolah, serta memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan.
10.3 Data tidak akan digunakan untuk tujuan lain tanpa persetujuan eksplisit pengguna.
Pasal 11 – Hak Pengguna atas Data Pribadi
11.1 Pengguna berhak meminta koreksi atau penghapusan data pribadi yang disimpan oleh SLB Biromaru, selama permintaan dianggap wajar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
11.2 Data yang telah didistribusikan kepada pihak ketiga yang berwenang (mis. Dinas Pendidikan atau aplikasi Data Pokok Pendidikan Nasional) tidak dapat ditarik kembali atau dihapus dari sistem mereka.
11.3 Pengguna dapat mengajukan permintaan koreksi atau penghapusan data melalui email gdpr@slbbiromaru.sch.id, dan kami akan memproses permintaan tersebut sesuai kebijakan ini dan peraturan yang berlaku.
Pasal 12 – Kewajiban Pengguna dalam Melindungi Data Pribadi
12.1 Pengguna situs web SLB Biromaru wajib melindungi data pribadi mereka dengan tidak membagikan informasi sensitif melalui saluran komunikasi yang tidak aman.
12.2 Kami menyarankan pengguna berhati‑hati dalam berbagi informasi pribadi secara online dan selalu menggunakan saluran komunikasi yang aman.
Pasal 13 – Pendataan Pendidikan Jangka Panjang
13.1 SLB Biromaru menyimpan data pendidikan siswa untuk jangka panjang, bahkan setelah siswa lulus, demi keperluan arsip sekolah, perpindahan sekolah, atau keperluan pendidikan lainnya.
13.2 Kami berkomitmen menyimpan data ini dengan aman dan hanya membagikannya kepada pihak yang berwenang untuk tujuan pendidikan yang sah.
Pasal 14 – Laporan Statistik Bulanan
14.1 SLB Biromaru mengumpulkan dan menyusun laporan statistik bulanan yang mencakup data siswa dan pegawai. Laporan ini digunakan untuk memantau perkembangan sekolah dan dilaporkan kepada Dinas Pendidikan sebagai bagian dari kewajiban regulasi.
14.2 Data dalam laporan mungkin mencakup informasi pribadi yang umum dan spesifik, tetapi hanya digunakan untuk tujuan pelaporan resmi kepada otoritas pendidikan.
Pasal 15 – Penggunaan Aplikasi Data Pokok Pendidikan Nasional
15.1 SLB Biromaru diwajibkan mengirimkan data pribadi siswa dan pegawai ke aplikasi Data Pokok Pendidikan Nasional yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan.
15.2 Data yang dikirim mencakup informasi spesifik mengenai status pendidikan, kepegawaian, serta data lain yang diperlukan pemerintah untuk pendataan nasional.
15.3 Kami berkomitmen menjaga kerahasiaan data yang dikirim ke aplikasi ini dan memastikan penggunaan data sesuai peraturan yang berlaku.
Pasal 16 – Kewajiban Hukum dan Ketaatan terhadap Regulasi
16.1 SLB Biromaru beroperasi di bawah ketentuan hukum Indonesia dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi.
16.2 Kami berkewajiban memberikan data kepada pihak berwenang jika diminta berdasarkan ketentuan hukum atau regulasi yang berlaku, namun akan berupaya melindungi privasi dan keamanan data pribadi sejauh mungkin.
Pasal 17 – Pengungkapan Data untuk Kepentingan Hukum
17.1 Dalam kondisi tertentu, SLB Biromaru dapat diwajibkan mengungkapkan data pribadi kepada pihak berwenang, termasuk otoritas pendidikan dan otoritas hukum, jika diminta berdasarkan undang‑undang yang berlaku.
17.2 Pengungkapan data akan dilakukan dengan sangat hati‑hati dan hanya dalam kondisi yang benar‑benar diwajibkan oleh hukum.
Pasal 18 – Pembaruan Kebijakan Privasi
18.1 Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk mencerminkan perubahan praktik pengumpulan dan penggunaan data, atau perubahan regulasi yang berlaku.
18.2 Pembaruan kebijakan akan diinformasikan kepada pengguna melalui situs web kami, dan versi terbaru selalu tersedia di halaman ini.
18.3 Pengguna diharapkan meninjau Kebijakan Privasi secara berkala untuk memastikan pemahaman tentang penggunaan dan perlindungan data pribadi mereka.
Pasal 19 – Pembatasan Penggunaan Materi oleh Pengguna
19.1 Pengguna situs web SLB Biromaru diizinkan untuk membagikan materi dari situs kami selama materi tersebut digunakan untuk tujuan pendidikan dan tidak diubah dalam bentuk apa pun.
19.2 Pengguna dilarang memanipulasi isi konten situs kami atau menggunakan materi untuk tujuan tidak sah, termasuk penyebaran hoaks, ujaran kebencian, atau konten yang berpotensi merugikan pihak lain.
19.3 Kami berhak mengambil tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan ini.
Pasal 20 – Hak atas Kekayaan Intelektual
20.1 Semua konten yang terdapat di situs web SLB Biromaru, termasuk teks, gambar, dan materi lainnya, dilindungi oleh hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya yang dimiliki oleh SLB Biromaru atau pihak ketiga yang memberikan lisensi kepada kami.
20.2 Penggunaan konten situs web kami harus mematuhi ketentuan ini dan tidak boleh melanggar hak kekayaan intelektual yang ada.
Pasal 21 – Tanggung Jawab Pengguna
21.1 Pengguna situs web SLB Biromaru wajib memastikan bahwa mereka menggunakan situs web kami sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, serta tidak melanggar kebijakan privasi atau syarat dan ketentuan lainnya yang berlaku di situs ini.
21.2 Pengguna yang melanggar ketentuan ini dapat dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Pasal 22 – Penutupan dan Penghapusan Akun
22.1 Jika pengguna situs web kami memiliki akun, mereka dapat meminta penutupan dan penghapusan akun mereka kapan saja dengan menghubungi kami melalui email gdpr@slbbiromaru.sch.id.
22.2 Permintaan penghapusan akun akan diproses sesuai kebijakan ini, tetapi data yang telah dibagikan kepada pihak ketiga yang berwenang tidak dapat ditarik kembali.
22.3 Kami berhak menolak permintaan penghapusan akun jika dianggap tidak wajar atau tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pasal 23 – Perubahan dan Pembaruan Data Pribadi
23.1 Pengguna dapat mengajukan permintaan perubahan atau pembaruan data pribadi mereka dengan menghubungi kami melalui email gdpr@slbbiromaru.sch.id.
23.2 Kami akan meninjau dan memproses permintaan perubahan data pribadi sesuai kebijakan ini dan peraturan yang berlaku, serta memastikan data yang tersimpan tetap akurat dan mutakhir.
Pasal 24 – Ketaatan terhadap Hukum dan Peraturan Indonesia
24.1 SLB Biromaru beroperasi sesuai hukum Indonesia, terutama terkait perlindungan data pribadi dan regulasi pendidikan.
24.2 Kami berkewajiban mematuhi semua peraturan yang berlaku dan memberikan data kepada pihak yang berwenang jika diwajibkan oleh undang‑undang.
24.3 Kebijakan Privasi ini dirancang untuk memastikan SLB Biromaru memenuhi semua kewajiban hukum yang berlaku di Indonesia, sambil tetap melindungi privasi dan keamanan data pribadi pengguna.
Pasal 25 – Data Protection Officer (DPO)
25.1 SLB Biromaru tidak menunjuk pihak eksternal sebagai Data Protection Officer (DPO).
25.2 Tanggung jawab atas kepatuhan privasi dan perlindungan data berada pada tim internal yang terdiri dari staf administrasi dan IT yang telah menerima pelatihan khusus mengenai UU PDP dan kebijakan internal kami.
Pasal 26 – Kontak Kami
26.1 Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai Kebijakan Privasi ini, atau ingin mengajukan permintaan terkait data pribadi Anda, silakan hubungi kami melalui email gdpr@slbbiromaru.sch.id.
26.2 Kami berkomitmen menjawab setiap pertanyaan atau permintaan secepat mungkin dan memberikan klarifikasi lebih lanjut bila diperlukan.